Swedia Luncurkan Lisensi Musik AI untuk Lindungi Hak Pencipta Lagu
Depok, - Pemerintah Swedia resmi meluncurkan skema lisensi musik berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang untuk melindungi hak cipta para penulis lagu dan komposer. Inisiatif ini menjadi langkah pertama di dunia yang secara eksplisit mengatur penggunaan karya musik dalam pelatihan model AI, di tengah kekhawatiran industri terhadap eksploitasi data kreatif tanpa izin.
Skema lisensi ini dikembangkan oleh Swedish Performing Rights Society (STIM), organisasi yang mewakili lebih dari 100.000 pencipta musik. Melalui sistem baru ini, perusahaan teknologi dan pengembang AI dapat memperoleh izin legal untuk menggunakan katalog musik dalam proses pelatihan algoritma, dengan imbalan royalti yang disalurkan kepada pemilik hak cipta.
CEO STIM, Casper Bjørkman, menyatakan bahwa pendekatan ini bertujuan menciptakan keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan hak kreatif. Ia menekankan pentingnya transparansi dan kompensasi yang adil dalam era di mana AI semakin banyak digunakan untuk menghasilkan konten musik.
Langkah Swedia ini mendapat perhatian luas dari pelaku industri musik global, yang selama ini menyoroti kurangnya regulasi terkait penggunaan karya seni dalam pengembangan teknologi AI. Beberapa perusahaan besar telah menunjukkan minat terhadap model lisensi tersebut, meski rincian teknis dan implementasi masih dalam tahap awal.
Dengan semakin berkembangnya teknologi generatif, termasuk musik yang dihasilkan oleh mesin, regulasi seperti ini dinilai krusial untuk menjaga keberlanjutan ekosistem kreatif dan mendorong kolaborasi yang sehat antara seniman dan inovator teknologi.

