Digitalisasi Perpajakan Kian Maju, Literasi Wajib Pajak Masih Butuh Digenjot
Depok, majalahinspira.com – Pemerintah mendorong transformasi digital sistem perpajakan Indonesia untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kepatuhan wajib pajak. Implementasi sistem inti administrasi pajak Coretax mencakup layanan e-Filing, e-Billing, integrasi NPWP dengan identitas digital, serta aplikasi seluler dan chatbot yang dirancang sebagai solusi layanan digital.
Sejak awal 2025, Coretax menata ulang seluruh proses perpajakan (pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran) dengan integrasi real time bersama DJP, Bea Cukai, dan lembaga keuangan. Strategi ini dimulai dengan peluncuran Komite Percepatan Transformasi Digital oleh Presiden untuk menopang tiga pilar utama: identifikasi digital, pembayaran elektronik, serta pertukaran data antar lembaga.
Layanan seperti e-Filing, e-Billing, aplikasi M-Pajak, serta bot chat/WhatsApp untuk UMKM mulai beroperasi dan membantu akses layanan digital. Namun, gangguan teknis dan penurunan penerimaan pajak pada Januari 2025 (turun tajam 41,9 % dari tahun sebelumnya) menjadi alarm bahwa literasi teknologi dan stabilitas sistem masih perlu diperkuat. Masukan publik dan komunitas pajak menyarankan intensifikasi pelatihan digital bagi wajib pajak dan petugas DJP, termasuk peningkatan kualitas infrastruktur IT dan antarmuka sistem.
Kesenjangan digital menjadi tantangan signifikan, banyak masyarakat, terutama di wilayah 3T dan UMKM, belum siap beralih ke sistem digital secara penuh. Di sisi lain, penerimaan dari ekonomi digital sudah menunjukkan pertumbuhan substansial (hingga Maret 2025, pajak dari transaksi digital mencapai hampir Rp 35 triliun) menunjukkan potensi pemasukan baru dari sektor ini masih besar.
Keberhasilan transformasi perpajakan digital tidak hanya ditentukan oleh teknologi, namun juga kemampuan masyarakat dalam mengoperasikannya. Penyelenggara layanan perlu menyertakan edukasi yang inklusif dan antarmuka yang mudah dipahami. Bila aspek literasi digital dibarengi dengan kemajuan teknologi, sistem perpajakan nasional diharapkan makin adaptif terhadap kebutuhan zaman.